Warganet, Jakarta - Istilah 'kriminalisi ulama' yang sering digunakan sejumlah pihak manakala Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipolisikan dalam berbagai kasus hukum, mengundang komentar pengamat politik Arbi Sanit.
Arbi mengatakan, berbagai kasus yang menjerat Habib Rizieq, telah merusak nama baik ulama lainnya, begitu juga dengan tindak-tanduknya yang kerap menimbulkan kegaduhan. Karena itu, Habib Rizieq tidak layak disebut sebagai ulama.
"Dia tidak pantas disebut ulama. Rizieq lebih baik dipanggil tuan (oleh pengikutnya), daripada dipanggil ulama. Sekalian aja nama ulamanya dicoret dari kamus. Jangan pakai ulama lagi, karena sudah buruk namanya," kata Arbi kepada Netralnews.com, Rabu (4/5/2017).
"(Habib Rizieq) Membuat kejahatan atas nama ulama. Kekuasaan dan kewenangan ulamanya dipakai untuk memfitnah orang," sambungnya.
Selain itu, Arbi juga mencontohkan ulama yang harusnya menjadi panutan bagi umat, yakni seperti Rais Syuriah PBNU, KH Ahmad Mustofa Bisri, atau lebih sering dipanggil dengan Gus Mus.
"Ulama harusnya urusin agama saja. jangan ikut berpolitik, kembali ke akidahnya. Ulama yang benar itu harusnya seperti Gus Mus. Begitu harusnya ulama. Tidak mau mengotori tangannya, tidak mau menjadikan agama sebagai alat untuk berpolitik," jelas Arbi.
Sebelumnya Arbi juga berpendapat, Habib Rizieq dan teman-temannya selalu menggunakan istilah 'kriminalisi ulama' saat mereka terlibat kasus, sehingga dengan mudahnya mereka mendapat dukungan dari masyarakat yang kurang paham hukum dan agama. Padahal sebenarnya mereka memang kriminal.
"Dikit-dikit dikriminalisasi, dikit-dikit dikriminalisasi, nuduh-nuduh polisi, padahal itu bukan dikriminalisasi tapi memang kriminal kok. Kalau memang dia ulama tapi kriminal kenapa gak? (Kalau diproses hukum)," paparnya.
"Menghasut jadi radikal, menghina Pancasila, menghina negara, menghina presiden, apa gak kriminal? Menghasut saat ceramah, menakut-nakuti, apa bukan kriminal?," tegas Arbi. (Netral)
